Kota Mungkid - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang kembali menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dengan menyelenggarakan kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Desa Binaan Sadar Hukum Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Kamis, 13 Juni 2024, di Desa Wulunggunung, Kecamatan Sawangan. Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan desa ini menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai instansi penting. Pemaparan materi disampaikan oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Pengadilan Agama, serta Komisi I DPRD Kabupaten Magelang.
Dalam acara tersebut, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, menyampaikan pentingnya pemahaman hukum di masyarakat sebagai dasar dalam membangun kehidupan yang tertib dan berkeadilan. "Kesadaran hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan menjalankan hak dan kewajibannya," ujarnya.
Pengadilan Agama juga turut serta dalam memberikan materi yang berkaitan dengan hukum keluarga dan permasalahan yang sering dihadapi masyarakat di ranah hukum keluarga. "Penting bagi masyarakat untuk memahami prosedur hukum yang ada, terutama dalam konteks keluarga, agar dapat menghindari masalah yang lebih besar di kemudian hari," ungkap narasumber dari Pengadilan Agama.
Selain itu, Komisi I DPRD Kabupaten Magelang memberikan pandangannya mengenai peran legislatif dalam mendorong terciptanya desa sadar hukum. "Kami di DPRD terus berupaya untuk menciptakan regulasi yang mendukung terbentuknya masyarakat yang sadar hukum. Dengan regulasi yang jelas dan dipahami oleh masyarakat, diharapkan dapat menciptakan kehidupan yang lebih harmonis dan tertib," ujar salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Magelang.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, yang juga menjadi penanggung jawab kegiatan ini, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran hukum di setiap desa. "Desa Wulunggunung dipilih sebagai salah satu desa binaan karena potensinya yang besar untuk menjadi contoh desa yang sadar hukum. Kami berharap, melalui pembinaan ini, masyarakat desa dapat lebih memahami dan mengimplementasikan hukum dalam kehidupan sehari-hari," tegasnya.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana masyarakat Desa Wulunggunung diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan para narasumber. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, menandakan keingintahuan mereka akan berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Desa Wulunggunung dapat menjadi contoh desa yang taat hukum dan dapat menginspirasi desa-desa lainnya di Kabupaten Magelang untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakatnya. Program Pembentukan dan Pembinaan Desa Binaan Sadar Hukum ini merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan masyarakat yang tertib, adil, dan makmur.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |