Kota Mungkid - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang mengadakan Konsultasi Publik untuk mengkaji dan mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Ketenagakerjaan di Kabupaten Magelang. Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 19 Juni 2024 bertempat di Ruang Rapat Cemerlang, dan dipimpin oleh Ruswanto, S.H., Penyuluh Hukum Ahli Muda di Bagian Hukum, yang bertindak sebagai moderator.
Dalam Konsultasi Publik ini menghadirkan para narasumber ahli dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah dan perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kabupaten Magelang. Kharisma Wardanto B., S.H. dari Disperinnaker menyampaikan analisis terkait dengan kondisi sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Magelang, sementara Esa Lupita Sari, Analis Hukum Ahli Pertama di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, memaparkan hasil kajian yuridis terhadap Perda tersebut.
Esa Lupita Sari menekankan pentingnya penyesuaian Perda dengan peraturan terbaru. "Perda ini perlu dilakukan penyesuaian ulang dengan aturan yang baru, mengingat beberapa pasal sudah tidak lagi relevan dengan kondisi ketenagakerjaan saat ini," ungkapnya. Ia menambahkan bahwa penyesuaian tersebut diperlukan untuk memastikan Perda tetap relevan dan efektif dalam melindungi hak-hak pekerja serta mendukung perkembangan ketenagakerjaan di Kabupaten Magelang.
Disperinnaker juga menekankan pentingnya menambahkan poin-poin yang sesuai dengan kondisi terkini di Kabupaten Magelang ke dalam Perda tersebut. Perwakilan dari Disperinnaker menyatakan bahwa penambahan ini bertujuan untuk memastikan Perda dapat menjawab tantangan dan kebutuhan ketenagakerjaan yang ada saat ini.
Setelah pemaparan narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan peserta undangan. Sesi ini bertujuan untuk menjaring saran dan masukan dari berbagai pihak terkait. Diharapkan dengan adanya masukan dari peserta, Perda dapat diperbaiki dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Magelang saat ini.
Konsultasi publik ini merupakan langkah penting dalam upaya perbaikan regulasi ketenagakerjaan di Kabupaten Magelang, guna mendukung perkembangan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |