SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG Kolom Pengunjung
DETAIL BERITA

BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MAGELANG GELAR PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN DESA SADAR HUKUM DI POLENGAN

Jumat, 28 Juni 2024 | 373
Card image cap
BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MAGELANG GELAR PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN DESA SADAR HUKUM DI POLENGAN

Kota Mungkid- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang sukses menggelar acara Pembentukan dan Pembinaan Desa Binaan Sadar Hukum di Desa Polengan, Kecamatan Srumbung. Acara ini berlangsung pada Rabu, 26 Juni 2024, dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa serta membentuk komunitas yang memahami dan taat pada hukum.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah narasumber terkemuka, di antaranya Pak H. Dalami Nur Sidiq dan Bu Pipik Dewi Susana dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, Bu Lily Mufidah, S.H., M.H. dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, serta Pak Aditya Otavian, S.H. dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Desa Polengan, Nur Widodo, yang menyambut hangat para peserta dan narasumber. Dalam sambutannya, Nur Widodo menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat desa.

“Saya sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh warga Desa Polengan dan dapat meningkatkan kesadaran hukum kita semua,” ujarnya.

Pemaparan Materi dan Diskusi

Dipimpin oleh Ruswanto, S.H. Penyuluh Hukum Ahli Muda selaku moderator, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Pak H. Dalami Nur Sidiq dan Bu Pipik Dewi Susana dari Komisi I DPRD Kab. Magelang memberikan wawasan mengenai peran masyarakat dalam pembuatan kebijakan hukum dan pentingnya partisipasi aktif warga.

Bu Lily Mufidah dari Kanwil Kemenkumham menyampaikan berbagai program yang mendukung kesadaran hukum di masyarakat serta pentingnya pemahaman terhadap hukum pidana dan perdata.

Pak Aditya Otavian dari Kejaksaan Negeri Magelang menyoroti berbagai isu hukum yang sering muncul di desa, seperti masalah tanah dan kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga memberikan panduan praktis tentang bagaimana masyarakat dapat melaporkan dan menangani masalah hukum secara efektif.

Dalam sesi diskusi, para peserta sangat antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait isu hukum yang mereka hadapi sehari-hari.

Harapan dan Tindak Lanjut

Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun masyarakat yang sadar hukum dan mampu mengatasi masalah hukum secara mandiri.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya hukum dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Mari bersama-sama kita wujudkan masyarakat yang taat hukum dan sejahtera,” ungkap Ruswanto. Ia juga berharap agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan di desa-desa lain di Kabupaten Magelang.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Desa Polengan serta menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam hal pembinaan kesadaran hukum.

CARI DOKUMEN HUKUM


ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
   
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.