Kota Mungkid,- Rabu (2/10/2024) dalam rangka meningkatkan transparansi dan menjaring aspirasi para pemangku kepentingan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
Konsultasi publik ini bertujuan untuk mengajak partisipasi masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam penyusunan Raperda, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan Raperda RP3KP dapat menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang lebih baik di Kabupaten Magelang.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |