Kota Mungkid - Selasa, 3 Desember 2024 telah dilaksanakan rapat harmonisasi peraturan daerah di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang. Acara ini bertujuan untuk menyelaraskan rancangan peraturan daerah (Raperda) agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat diimplementasikan secara efektif di masyarakat.
Adapun Ranperda yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini adalah:
Rapat ini dihadiri oleh peserta dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Magelang. Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah turut terlibat dalam proses harmonisasi guna memastikan kedua Raperda ini sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di tingkat pusat maupun daerah.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |