SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG Kolom Pengunjung
DETAIL BERITA

BAGIAN HUKUM TURUT BERPARTISIPASI DALAM SOSIALISASI PERSIAPAN DIGITALISASI DESA

Rabu, 19 Februari 2025 | 153
Card image cap
BAGIAN HUKUM TURUT BERPARTISIPASI DALAM SOSIALISASI PERSIAPAN DIGITALISASI DESA

Kota Mungkid,- Upaya percepatan transformasi digital di tingkat desa semakin digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang. Pada Selasa (21/1/2025), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Persiapan Digitalisasi Desa. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Command Center Room Pusaka Gemilang Kabupaten Magelang dan dihadiri oleh 372 peserta undangan yang berasal dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Magelang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, transparan, dan efisien. Diskominfo Kabupaten Magelang berkolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, yang turut berperan sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Salah satu materi yang mendapat perhatian khusus dalam sosialisasi ini adalah Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Desa. Ruswanto, Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, menjelaskan pentingnya digitalisasi produk hukum desa dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi dan aksesibilitas bagi masyarakat.

“Kami telah memulai Pilot Project Pengelolaan JDIH Tingkat Desa sejak tahun 2022 dengan melibatkan 21 desa dari 21 kecamatan. Pada tahun 2024, jumlah ini meningkat menjadi 69 desa, dan ke depan akan terus kami kembangkan hingga mencakup seluruh desa di Kabupaten Magelang,” ungkap Ruswanto dalam paparannya.

Menurutnya, digitalisasi desa, khususnya dalam aspek dokumentasi hukum, tidak hanya akan memudahkan perangkat desa dalam mengelola dan mengakses regulasi, tetapi juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang antusias mengikuti berbagai sesi diskusi dan pemaparan materi. Harapannya, dengan adanya proses digitalisasi ini, desa-desa di Kabupaten Magelang dapat lebih siap menghadapi tantangan era digital serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sosialisasi ini rencananya akan diselenggarakan selama tujuh hari dengan jadwal sebagai berikut:

  • 21 Januari 2025
  • 22 Januari 2025
  • 23 Januari 2025
  • 30 Januari 2025
  • 4 Februari 2025
  • 5 Februari 2025
  • 6 Februari 2025

Sebagai tindak lanjut, Diskominfo Kabupaten Magelang akan terus melakukan pendampingan dan pelatihan bagi desa-desa yang belum terjangkau dalam program ini, guna memastikan keberhasilan implementasi digitalisasi secara merata dan berkelanjutan.

CARI DOKUMEN HUKUM


ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
   
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.