Kota Mungkid, Senin
(17/2/2025) - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang mengadakan
kunjungan ke Desa Wulunggunung, Kecamatan Sawangan, dalam rangka monitoring dan
pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat desa.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ruswanto, Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Bagian
Hukum, dan disambut baik oleh Kepala Desa Wulunggunung, Munawar.
Dalam kunjungan
tersebut, tim memberikan pembinaan terkait pengelolaan Pojok JDIH Desa serta
optimalisasi pengelolaan JDIH pada website desa. Ruswanto menekankan pentingnya
keberadaan Pojok JDIH sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan
produk hukum dan transparansi informasi hukum bagi masyarakat desa.
"Untuk
mengenalkan JDIH lebih dekat kepada masyarakat, keberadaan Pojok JDIH di desa
sangat penting. Sambil menunggu pelayanan di Balai Desa, warga bisa membaca dan
menambah wawasan tentang hukum melalui pojok ini," ujar Ruswanto.
Kepala Desa
Wulunggunung, Munawar, mengungkapkan harapannya agar pendampingan dan pembinaan
berkala terus dilakukan oleh Bagian Hukum Kabupaten Magelang. “Kami berharap
pemerintah desa mendapatkan pembinaan berkelanjutan, terutama dalam hal
pelayanan hukum. Ini akan menjadi media sosialisasi yang bermanfaat bagi
masyarakat desa, khususnya di Wulunggunung," tutur Munawar.
Kegiatan ini diharapkan
dapat memperkuat peran JDIH desa dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat
serta mendorong transparansi dan aksesibilitas informasi hukum di tingkat desa.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |