Kota Mungkid,- Kamis (20/2/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten
Magelang kembali mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka
Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Desa untuk
Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Perpustakaan JDIH Kabupaten
Magelang dengan narasumber dari Bagian Hukum.
Bimtek ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sukses
diselenggarakan pada tahun 2024, yang saat itu menargetkan pengelolaan JDIH di
60 desa. Tahun ini, cakupan program diperluas dengan target hingga 100 desa,
sebagai langkah awal untuk mengakomodir seluruh 367 desa di Kabupaten Magelang.
Ruswanto, selaku narasumber sekaligus penyelenggara kegiatan, menyampaikan
bahwa program ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparat desa
dalam mengelola JDIH di tingkat desa. "Kami berharap desa-desa dapat
mengelola dokumentasi hukum mereka dengan lebih baik, transparan, dan mudah
diakses masyarakat. Bimtek ini juga memfokuskan pada teknis pengelolaan produk
hukum melalui website desa, sehingga setiap desa dapat menyajikan informasi
hukum yang terstruktur dan mudah dijangkau. Ini bagian dari komitmen kami dalam
mendukung keterbukaan informasi publik dan kepastian hukum di desa-desa,"
jelasnya.
Program ini dirancang untuk dilaksanakan selama 10 kali pertemuan, dengan
menghadirkan 10 perwakilan desa di setiap sesinya. Berikut adalah jadwal
lengkap pelaksanaan kegiatan:
1. Pertemuan 1: 20 Februari 2025
2. Pertemuan 2: 24 Februari 2025
3. Pertemuan 3: 25 Februari 2025
4. Pertemuan 4: 10 Maret 2025
5. Pertemuan 5: 11 Maret 2025
6. Pertemuan 6: 12 Maret 2025
7. Pertemuan 7: 13 Maret 2025
8. Pertemuan 8: 17 Maret 2025
9. Pertemuan 9: 18 Maret 2025
10. Pertemuan 10: 19 Maret 2025
Para perwakilan desa yang mengikuti kegiatan ini mengapresiasi positif program Bimtek tersebut. Mereka menilai bahwa kegiatan ini sangat membantu desa dalam membangun sistem informasi hukum yang terstruktur dan berdaya guna. Salah satu peserta dari Desa Giripurno menyampaikan bahwa Bimtek ini memberikan banyak wawasan baru yang sangat dibutuhkan oleh perangkat desa. "Kami sangat berterima kasih kepada Bagian Hukum atas pembinaan ini. Dengan adanya JDIH tingkat desa, kami merasa lebih siap dan percaya diri dalam mengelola dokumen hukum secara profesional," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Magelang semakin siap menghadirkan informasi hukum yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |