Kota Mungkid, Rabu (26/2/2025) - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah di Grand Artos Hotel & Convention.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk membahas perubahan regulasi guna meningkatkan efektivitas penerimaan daerah. Pembahasan dilakukan dalam rangka menegaskan pentingnya revisi aturan agar lebih relevan dengan kondisi terkini dan mendukung pembangunan daerah.
Berbagai masukan dan saran disampaikan dalam diskusi ini untuk menyempurnakan regulasi yang ada. Perangkat daerah yang hadir antara lain BPPKAD, DLH, Dispeterikan, DPRKP, Disperinnaker, Distan dan Pangan, DPUPR, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, RSUD Muntilan, RSUD Merah Putih, Dinsos, Bagian Hukum, Diskominfo, dan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yang hadir Virtual secara Daring.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |