Kota Mungkid, Selasa (4/3/2025) - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menggelar acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024 - 2044. Acara ini berlangsung di Ruang Bina Karya, Komplek Setda Kabupaten Magelang, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait.
Acara ini dibuka oleh Ratna
Yulianti, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang.
Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bertujuan untuk
memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan dan strategi tata ruang yang
telah diatur dalam Perda No. 7 Tahun 2024.
Sosialisasi
ini menjadi pembuka dari rangkaian enam Peraturan Daerah yang akan
disosialisasikan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang. Melalui
serangkaian sosialisasi ini, diharapkan setiap pemangku kepentingan dapat
memahami dan mengimplementasikan regulasi daerah secara optimal untuk mendukung
pembangunan yang berkelanjutan.
Diskusi dan Narasumber
Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu:
Salah satu poin menarik dalam
diskusi adalah penjelasan mengenai Cek Zona lewat RTR Online, yang memungkinkan
masyarakat dan instansi terkait untuk mengecek zonasi wilayah secara digital.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses perizinan dan
pengawasan tata ruang.
Partisipasi Aktif dan Tindak Lanjut
Peserta sosialisasi yang terdiri dari berbagai SKPD dan instansi terkait sangat antusias dalam sesi diskusi tanya-jawab. Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan terkait implementasi Perda tersebut, khususnya dalam aspek pembangunan berkelanjutan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang berkepentingan dapat memahami dan mengimplementasikan Perda No. 7 Tahun 2024 dengan optimal, guna menciptakan tata ruang yang terstruktur, berkelanjutan, dan sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Magelang hingga tahun 2044.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |