PEMBAHASAN RAPERDA PERUBAHAN KETIGA ATAS PERDA PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MAGELANG
Kota Mungkid,- Senin (10/3/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang. Bertempat di Ruang Rapat Bagian Administrasi Pembangunan, Kegiatan Rapat dipimpin oleh Ratna Yulianty selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang. Menghadirkan perangkat daerah terkait dalam penyusunan Raperda tersebut.