Kota Mungkid, Selasa (15/4/2025) – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengembangan Pariwisata Berbasis Pemajuan Kebudayaan Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Cemerlang dan dipimpin oleh Ruswanto, Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang.
Hadir sebagai narasumber, Budi
Supriyanto dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang dan Zumrotun N Rini dari Dinas
Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang.
Dalam pemaparannya, Budi Supriyanto
menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan
pariwisata Kabupaten Magelang yang berkelas internasional.
“Peran aktif dari seluruh lapisan
sangat diperlukan, agar masyarakat luas tahu bahwa Candi Borobudur itu berada
di Kabupaten Magelang, bukan di Yogyakarta. Dengan begitu, pariwisata kita yang
berbasis budaya dan kearifan lokal bisa dikenal secara global,” ujar Budi.
Sementara itu, Zumrotun N Rini
menjelaskan bahwa Perda Nomor 15 Tahun 2024 merupakan bentuk komitmen daerah
dalam memajukan sektor pariwisata dengan pendekatan berbasis kebudayaan lokal.
Menurutnya, pengembangan pariwisata tidak hanya berfokus pada peningkatan
jumlah wisatawan, tetapi juga harus mengedepankan nilai-nilai budaya masyarakat
setempat.
“Perda ini mendorong pengembangan
destinasi wisata yang tidak hanya menarik dari sisi fisik, tetapi juga dari
sisi nilai budaya yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” jelas
Zumrotun.
Ia juga menambahkan, dalam
implementasi perda ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari
pemerintah desa, pelaku usaha pariwisata, komunitas budaya, hingga masyarakat
umum.
“Kita berharap agar desa-desa wisata
di Kabupaten Magelang bisa semakin aktif mengembangkan potensi lokalnya, baik
dari sisi kesenian, kuliner, hingga tradisi masyarakat yang khas dan autentik,”
tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan
dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada seluruh pemangku kepentingan
mengenai pentingnya sinergi antara sektor pariwisata dan kebudayaan dalam
membangun citra Kabupaten Magelang sebagai destinasi wisata unggulan yang
berkelanjutan.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |