SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG Kolom Pengunjung
DETAIL BERITA

SOSIALISASI PERDA RPPLH TAHUN 2024–2054: KOMITMEN BERSAMA JAGA KELESTARIAN ALAM MAGELANG

Rabu, 16 April 2025 | 56
Card image cap
SOSIALISASI PERDA RPPLH TAHUN 2024–2054: KOMITMEN BERSAMA JAGA KELESTARIAN ALAM MAGELANG

Kota Mungkid, Rabu (16/4/2025) - Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2024–2054. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Cemerlang dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah serta para pemangku kepentingan lainnya.

Sosialisasi ini dipandu oleh Ruswanto, Penyuluh Hukum Ahli Muda dari Bagian Hukum, yang bertindak sebagai moderator. Dua narasumber turut hadir untuk memberikan materi, yakni Fiqi Akhmad dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang dan Darmawan Joko Susilo dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang.

Peraturan Daerah ini merupakan pedoman strategis jangka panjang yang bertujuan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Magelang. RPPLH disusun berdasarkan kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta diarahkan untuk menjadi acuan dalam setiap perencanaan pembangunan daerah selama tiga puluh tahun ke depan.

Dalam paparannya, Fiqi Akhmad menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap lahirnya Perda ini sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Ia menyampaikan bahwa Perda ini bukan sekadar dokumen normatif, tetapi arah kebijakan pembangunan yang menempatkan lingkungan sebagai pilar utama.

“Perda ini bukan hanya dokumen administratif, tapi merupakan arah kebijakan pembangunan daerah yang mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Kami berharap perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat bersama-sama menjadi penggerak dalam implementasi perda ini,” ujar Fiqi.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan, terutama dalam menghadapi tantangan seperti degradasi lingkungan, bencana ekologis, dan krisis air bersih.

Sementara itu, Darmawan Joko Susilo dari Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan secara rinci isi dari RPPLH, termasuk sasaran jangka panjang yang ingin dicapai. Ia menguraikan sejumlah Isu Strategis yang menjadi dasar penyusunan dokumen tersebut, yaitu:

  1. Menurunnya kuantitas air dan kualitasnya
  2. Alih fungsi lahan dan tata ruang yang tidak terkendali
  3. Permasalahan pengelolaan sampah yang belum optimal
  4. Risiko bencana dan dampak perubahan iklim

Ia juga menyebutkan bahwa RPPLH disusun secara ilmiah melalui analisis kondisi lingkungan di Kabupaten Magelang, termasuk risiko kerusakan lingkungan, potensi pencemaran, dan kapasitas lingkungan dalam mendukung kehidupan.

“RPPLH ini berperan sebagai dokumen induk yang mengarahkan semua program dan kegiatan pembangunan agar tetap dalam koridor keberlanjutan. Mulai dari tata ruang, pengelolaan sampah, konservasi sumber daya alam, hingga adaptasi terhadap perubahan iklim. Semua harus selaras dengan rencana ini,” jelas Darmawan.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan Perda ini membutuhkan sinergi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat agar tidak hanya menjadi wacana, melainkan benar-benar diterapkan dalam kebijakan dan kegiatan di lapangan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami isi dan tujuan Perda Nomor 13 Tahun 2024, serta bersama-sama mengawal pelaksanaannya demi mewujudkan Kabupaten Magelang yang berwawasan lingkungan, tangguh terhadap perubahan iklim, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

CARI DOKUMEN HUKUM


ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
   
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.