Kota
Mungkid, Kamis, 19 Juni 2025
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang mengadakan rapat
finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
tentang Keamanan Pangan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Cemerlang dan dipimpin oleh Plt. Kepala Bagian Hukum, Idam Laksana.
Rapat
ini dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah
terkait, yang selama ini terlibat dalam penyusunan Raperda
tersebut. Agenda utama rapat adalah menyempurnakan substansi pasal-pasal yang
telah disusun sebelumnya, serta memastikan bahwa seluruh ketentuan yang
tertuang dalam Raperda dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Dalam
arahannya, Idam Laksana menyampaikan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan
bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan terhadap
pangan yang beredar di masyarakat. Keamanan pangan dinilai penting karena
berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan perlindungan konsumen.
“Finalisasi
ini menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan substansi dengan kebutuhan di
lapangan dan memastikan agar setiap perangkat daerah memahami perannya masing-masing
dalam pelaksanaan regulasi nantinya,” ujar Idam.
Raperda
Keamanan Pangan ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas dalam
mendukung ketersediaan pangan yang aman dan layak konsumsi bagi masyarakat
Kabupaten Magelang.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |