Kota Mungkid – Rabu (3/7/2025) Pemerintah
Kabupaten Magelang bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia melaksanakan mediasi Hak Asasi Manusia (HAM) terkait relokasi pedagang di Zona II Candi Borobudur di Ruang Rapat Cemerlang Kompleks Setda Kabupaten Magelang. Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisioner Mediasi Komnas HAM RI tertanggal 30
Juni 2025.
Hadir dalam forum tersebut Bupati Magelang Grengseng Pamuji, Sekretaris Daerah Adi Waryanto selaku moderator, Direktur
Taman Wisata Candi Borobudur, Perwakilan Paguyuban Pedagang Sentral
Kerajinan Makanan Borobudur (SKMB) yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Yogyakarta serta berlaku sebagai mediator Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo.
Dalam
sambutannya, Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyampaikan, “Pemerintah Kabupaten Magelang bersama Komnas HAM akan mendampingi relokasi pedagang di Zona II Candi Borobudur. Semoga mediasi ini menjadi pedoman dalam
rangka menentukan satu kebijakan di masa yang akan datang.”
Agenda mediasi
mencakup pengantar dari mediator, penyampaian masalah oleh pengadu, penjelasan
dari pihak teradu, klarifikasi dari pihak terkait, perumusan solusi, hingga kesepakatan
bersama. Tujuan utama mediasi ini adalah menemukan titik temu dari
pengadu kepada PT. Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB).
Harapan
Paguyuban SKMB adalah terakomodirnya 324 (tiga ratus dua puluh empat) anggota SKMB yang merupakan bagian
dari buku data 1.943 (seribu sembilan ratus empat puluh tiga) pedagang yang dahulu berjualan di Zona II Kompleks Candi
Borobudur. PT. TWCB menyampaikan bahwa pihaknya terbuka, transparan, serta dapat mengakomodir pedagang dengan syarat memenuhi data adminstrasi, pendaftaran
ulang, penilaian oleh pihak berwenang, serta tinjauan lokasi secara langsung
dalam rangka pengusahaan.
Mediasi berlangsung dalam suasana kondusif dan cukup panjang. Pada akhirnya, tercipta sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam dokumen yang ditandatangani seluruh pihak terkait sebagai wujud penyelesaian damai dan konstruktif.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |