PEMKAB MAGELANG GELAR RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTOR, BAHAS PENANGANAN TANAH TERLANTAR DAN TANAH TIDAK DIMANFAATKAN SESUAI IZIN
Kota Mungkid – Kamis (10/7/2025) Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan rapat koordinasi membahas persoalan tanah terlantar atau tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai izin pemanfaatannya. Rapat dilaksanakan di Ruang Cemerlang Kompleks Setda Kabupaten Magelang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.
Turut hadir dalam rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bambang Hermanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nanda Cahyadi Pribadi, serta Asisten Administrasi Umum, Asfuri Muhsis. Rapat ini diikuti oleh Perangkat Daerah (PD) dan instansi teknis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbangda (Bappeda dan Litbangda), Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta dari Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Magelang.
Sejumlah isu krusial dibahas secara detail, mulai dari aspek hukum dan administrasi terkait status kepemilikan lahan, kesesuaian perizinan dengan peruntukan dan pemanfaatan tanah, hingga aspek teknis yang berkaitan dengan penataan ruang dan potensi pemanfaatan lahan untuk kepentingan pembangunan daerah. Rapat juga membahas indikator atau kriteria yang dapat digunakan untuk menetapkan status tanah terlantar, prosedur inventarisasi tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai izin, serta koordinasi antar instansi dalam pengambilan tindakan hukum atau administratif terhadap pemilik lahan yang tidak memenuhi ketentuan pemanfaatan.
Harapan dari rapat koordinasi ini adalah tersusunnya langkah konkret dan lintas sektor dalam menangani persoalan tanah terlantar, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun teknis lapangan. Dengan adanya sinergi antar instansi, Pemerintah Kabupaten Magelang berharap mampu mengoptimalkan pemanfaatan tanah guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.