RAPAT PEMBAHASAN PENYERTAAN MODAL KEPADA PT. BPR BANK BAPAS 69 KABUPATEN MAGELANG
Kota Mungkid – Jum'at (11/7/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda)
Kabupaten Magelang menggelar rapat pembahasan lintas instansi guna membahas
rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Magelang kepada PT. Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Bapas 69. Rapat ini dilaksanakan di
Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang dengan melibatkan sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas Pertanian
dan Pangan (Distanpangan), Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah
(BPPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbangda (Bappeda dan
Litbangda), serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda
Kabupaten Magelang.
Rapat ini merupakan bagian dari tahapan dalam penyusunan
regulasi hukum dan administratif terkait rencana penambahan modal bagi PT. BPR
Bank Bapas 69. Bank Bapas 69 merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) Kabupaten Magelang yang memiliki peran strategis dalam mendorong
pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penyaluran kredit mikro, serta penguatan ekonomi
lokal. Di sisi lain, Perangkat Daerah teknis memberikan masukan terkait
kondisi keuangan daerah, kebutuhan investasi BUMD, dan potensi dampak
penyertaan modal terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang.
Penyertaan modal ini dirancang untuk memperkuat struktur
permodalan Bank Bapas 69 agar mampu meningkatkan kapasitas dalam menyalurkan
kredit kepada masyarakat, terutama sektor usaha kecil dan menengah. Dengan
permodalan yang lebih kuat, diharapkan Bank daerah tersebut bisa memperluas
jangkauan layanan, meningkatkan kualitas produk keuangan, dan menjaga
stabilitas keuangan di tingkat lokal.