BIMTEK JDIH JAWA TENGAH 2025 : PENGUATAN KOMPETENSI PENGELOLA UNTUK PENGELOLAAN HUKUM BERKUALITAS
Kota Mungkid – Rabu s.d. Kamis (17-18/09/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah bertema “Penguatan Kompetensi Pengelola JDIH di Wilayah untuk Mendukung Pengelolaan JDIH yang Berkualitas”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Provinsi Jawa Tengah secara virtual.
Acara tersebut menghadirkan peserta dari berbagai unsur, yakni Pengelola JDIH di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, serta Pengelola JDIH Perguruan Tinggi di Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kompetensi para pengelola JDIH agar mampu menyediakan informasi dan dokumentasi hukum yang valid, terkini, dan sesuai standar nasional.
Bimtek berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, dan Kantor Kemenkum Wilayah Jawa Tengah. Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah membawakan materi mengenai pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaporan JDIH melalui E-Report, selanjutnya Diskominfo Provinsi Jawa Tengah memaparkan Standar Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum. Materi terakhir disampaikan oleh Kantor Kemenkum Wilayah Jawa Tengah terkait Pembinaan JDIH di Wilayah dan Layanan Literasi Hukum dengan harapan dapat memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya literasi hukum bagi masyarakat.
Dengan mengikuti Bimtek ini, Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola JDIH di daerah khususunya di Kabupaten Magelang. Langkah ini penting agar dokumen hukum yang disediakan tidak hanya lengkap dan akurat, tetapi juga mudah diakses oleh masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan misi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas hukum demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Magelang.