RAPAT PENYUSUNAN RAPERBUP TENTANG PENDIDIKAN PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN 2025 DIBAHAS OLEH BAGIAN HUKUM BERSAMA PERANGKAT DAERAH TERKAIT
Kota Mungkid – Rabu (24/09/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang menyelenggarakan acara penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Grand Artos Hotel & Convention Magelang.
Kegiatan strategis ini dihadiri Perangkat Daerah terkait di antaranya: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) selaku Perangkat daerah pemrakarsa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Bappeda dan Litbangda, Bagian Pemerintahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Perwakilan dari Kodim 0705/Magelang. Turut hadir secara virtual 2 (dua) orang Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Jawa Tengah.
Dalam forum ini peserta membahas berbagai aspek penting yang akan menjadi muatan dalam Raperbup PPWK. Pembahasan meliputi ketentuan umum, penyelenggaraan pendidikan, muatan materi, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, kerja sama, pendanaan, hingga ketentuan penutup. Setiap poin dirumuskan secara rinci agar dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di wilayah Kabupaten Magelang.
Tujuan utama penyusunan Raperbup ini adalah meningkatkan pengamalan nilai-nilai Pancasila, membina kerukunan antar warga, dan mencetak masyarakat berkarakter unggul yang menjiwai Pancasila serta menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Pemerintah Daerah menilai penguatan wawasan kebangsaan sangat penting di tengah tantangan globalisasi yang kian kompleks. Besar harapan generasi muda dan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Magelang memiliki landasan ideologi yang kokoh.
Seluruh peserta yang hadir berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan, saran, dan pandangan kritis. Kontribusi tersebut diharapkan mampu menyempurnakan substansi Raperbup agar peraturan yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan peraturan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan daerah dalam menanamkan nilai Pancasila dan memperkuat rasa kebangsaan di semua aspek kehidupan masyarakat di Kabupaten Magelang.