Kota Mungkid – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang bersama Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang mengadakan pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Acara yang digelar di ruang rapat Setda Kabupaten Magelang ini dikemas dalam bentuk diskusi. Forum tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan pertambangan.
Opsen Pajak MBLB merupakan tambahan pungutan provinsi atas Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Ketentuan ini diatur lebih lanjut dalam Raperbup yang tengah disusun. Tujuannya adalah memperkuat pendapatan provinsi sekaligus mendukung fungsi izin dan pengawasan pertambangan agar berjalan lebih efektif.
Dalam diskusi, peserta menyoroti pentingnya peraturan ini sebagai instrumen untuk memperluas sumber pendapatan daerah. Pajak MBLB yang terutang akan dipungut secara sinergis sehingga pemerintah kabupaten/kota dapat menerima dana langsung melalui mekanisme setoran pajak yang dipisahkan. Dengan cara ini, alur penerimaan pajak menjadi lebih jelas dan transparan.
Selain itu, forum juga membahas aspek teknis pelaksanaan, mulai dari mekanisme penarikan opsen hingga pengelolaan dana di tingkat daerah. Ditekankan pula perlunya sinergi yang erat antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan instansi terkait agar peraturan ini berjalan optimal.
Melalui pembahasan ini, diharapkan Raperbup Opsen Pajak MBLB dapat segera diformulasikan secara komprehensif. Pemerintah Kabupaten Magelang berkomitmen agar regulasi ini tidak hanya menjadi landasan hukum pemungutan pajak, tetapi juga mendorong pengelolaan sumber daya mineral secara lebih bijak dan berkelanjutan.
Dengan adanya aturan ini, pendapatan daerah dari sektor pertambangan diharapkan semakin meningkat, sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magelang.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |