BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG IKUTI WORKSHOP ASESMEN KEBIJAKAN PERSAINGAN USAHA
Kota Semarang – Kamis (6/11/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Workshop dengan Tema “Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha dalam Pembentukan Produk Hukum di Provinsi Jawa Tengah” yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung B Setda Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah baik dari tingkat Provinsi, Kota, dan Kabupaten di Jawa Tengah.
Kabupaten Magelang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang, Ratna Yulianty serta Nurochmah Hidayati, Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Bagian Hukum. Workshop dibuka secara resmi oleh Iwanuddin Iskandar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah sebagai wakil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Iwanuddin menegaskan bahwa kebijakan persaingan usaha memiliki keterkaitan erat dengan pengelolaan serta inovasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap kebijakan yang lahir tidak menimbulkan distorsi pasar atau menghambat pelaku usaha lokal.
Selanjutnya, Hilman Pujana, Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), turut memberikan paparan mengenai pentingnya penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam proses penyusunan produk hukum daerah. Ia menekankan bahwa setiap regulasi harus sensitif terhadap isu persaingan agar tidak menimbulkan ketimpangan pasar dan mampu menciptakan iklim usaha yang adil dan kondusif.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Taufik Ariyanto Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Lelyana Mayasari Direktur Kebijakan dan Persaingan, serta Hendry Setyawan, Kepala Kantor Wilayah VII KPPU. Pada kegiatan tersebut dijelaskan konsep Daftar Periksa Persaingan Usaha (DKPU) serta pengenalan Sistem Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha (SAKPU), sebuah sistem digital yang dirancang untuk membantu pemerintah daerah menilai kebijakan secara daring, transparan, dan terukur.
Dengan adanya workshop ini, diharapkan setiap daerah, termasuk Kabupaten Magelang, dapat semakin memahami pentingnya penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam setiap penyusunan produk hukum. Hal ini menjadi langkah strategis untuk mendorong terciptanya regulasi daerah yang berkeadilan, pro-investasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Jawa Tengah.