KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RAPERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN KESEHATAN
Kota Mungkid – Kamis (20/11/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang mengadakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Aula Dinas Kesehatan, Kabupaten Magelang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaring aspirasi, saran, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk penyempurnaan regulasi kesehatan di Kabupaten Magelang.
Konsultasi publik tersebut dihadiri oleh berbagai perangkat daerah, di antaranya: Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PPKB dan PPPA, Dispermasdes, Disdikbud, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Lingkungan Hidup, dan Diskominfo. Selain itu, hadir pula perwakilan RSUD dan Rumah Sakit Swasta, seluruh Puskesmas Se-Kabupaten Magelang, Labkesmas, Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK), UMM, AKPER Karya Bhakti Nusantara, LSM, serta sejumlah organisasi profesi seperti LKC, IDI, IBI, PPNI, IDUI, PDGI, IAI, PATELKI, HAKLI, dan PAKESI.
Acara ini membahas berbagai isu strategis dalam penyelenggaraan kesehatan, seperti peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dasar, penguatan sistem rujukan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan optimalisasi fasilitas kesehatan di tingkat daerah. Selain itu, peserta juga menyoroti pentingnya peningkatan sinergi antar Perangkat Daerah dalam penanganan kesehatan masyarakat, termasuk penurunan angka stunting, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, serta peningkatan literasi kesehatan bagi masyarakat.
Pembahasan Raperda juga menekankan pentingnya penyediaan layanan kesehatan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Dalam forum tersebut, sejumlah masukan disampaikan terkait kebutuhan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas tenaga kesehatan, dan penguatan tata kelola pembiayaan kesehatan agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang menegaskan bahwa seluruh saran dan masukan dari peserta akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan. Melalui konsultasi publik ini diharapkan regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya layanan kesehatan yang baik dan berkeadilan di Kabupaten Magelang.
Kegiatan konsultasi publik berjalan lancar dan produktif, mencerminkan komitmen bersama untuk memerbaiki sistem kesehatan daerah melalui regulasi yang kuat, partisipatif, dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.