RANCANGAN PERBUP PEDOMAN BANTUAN SERAGAM PESERTA DIDIK PENDIDIKAN DASAR BERSAMA PERANGKAT DAERAH TERKAIT
Kota Mungkid – Jum'at (23/01/2026) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang mengadakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Seragam bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Jalur Pendidikan Formal. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang.
Rapat dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait, antara lain Disdikbud selaku pemrakarsa, Bappeda dan Litbangda, serta Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang. Kehadiran Perangkat Daerah terkait bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan substansi Rancangan Peraturan Bupati dapat diimplementasikan secara efektif dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada ruang lingkup dan sasaran penerima bantuan seragam, kriteria peserta didik yang berhak menerima, serta jenis dan jumlah seragam yang akan diberikan. Selain itu, dibahas pula mekanisme penyaluran bantuan agar bantuan tepat sasaran, transparan, dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Aspek penganggaran dan ketersediaan alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga menjadi perhatian utama dalam rapat pembahasan.
Rancangan Peraturan Bupati ini juga dikaji dari sisi perencanaan dan keselarasan dengan dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program prioritas daerah di bidang pendidikan. Bappeda dan Litbangda memberikan masukan terkait sinkronisasi kebijakan agar program bantuan seragam mendukung peningkatan akses dan mutu pendidikan dasar di Kabupaten Magelang.
Melalui rapat pembahasan ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Seragam bagi Peserta Didik Pendidikan Dasar dapat menjadi landasan hukum yang jelas, adil, dan berkelanjutan. Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang berkomitmen mengawal penyusunan produk hukum daerah yang berpihak pada masyarakat serta mendukung pemerataan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik.