GELAR EVALUASI TINDAK LANJUT AMANAT PERDA UNTUK PERKUAT IMPLEMENTASI REGULASI DAERAH
Kota Mungkid – Selasa (17/03/2026) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang menggelar kegiatan Evaluasi Tindak Lanjut Amanat Peraturan Daerah Kabupaten Magelang yang berlangsung di Ruang Rapat Cemerlang Kompleks Setda Kabupaten Magelang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan implementasi regulasi daerah berjalan efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perangkat Daerah yang menjadi pemrakarsa berbagai Peraturan Daerah, antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Sosial PPKB dan PPPA, Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Kesejahteraan Rakyat, BPPKAD, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bappeda dan Litbangda, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dalam kegiatan tersebut, Bagian Hukum melakukan inventarisasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan amanat perda yang tercantum dalam pasal-pasal pada batang tubuh Peraturan Daerah. Setiap Perangkat Daerah diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan pelaksanaan regulasi secara transparan dan sistematis, mulai dari program yang telah ditindaklanjuti, kegiatan yang masih dalam proses pelaksanaan, hingga amanat perda yang belum dapat direalisasikan beserta kendala yang dihadapi.
Diskusi berlangsung interaktif dengan fokus pada penyelarasan kebijakan teknis, percepatan penyusunan regulasi turunan, serta penguatan koordinasi antarperangkat daerah. Evaluasi ini juga menjadi sarana identifikasi hambatan administratif maupun teknis yang memerlukan solusi bersama agar implementasi Perda dapat berjalan optimal.
Inti dari kegiatan ini adalah mendorong agar setiap amanat perda segera ditindaklanjuti sehingga Perangkat Daerah memiliki pedoman kerja yang jelas dan masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya. Melalui pelaksanaan perda yang efektif, berbagai persoalan di masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara tepat melalui mekanisme yang telah diatur dalam regulasi daerah.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang tertib hukum, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.