SELAMAT DATANG DI LAMAN RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG

Logo Header

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Magelang

DETAIL BERITA

RAPAT BAHAS PASCA FASILITASI RAPERBUP BANTUAN SERAGAM SEKOLAH TAHUN 2026

Selasa, 05 Mei 2026 | 134
Card image cap
RAPAT BAHAS PASCA FASILITASI RAPERBUP BANTUAN SERAGAM SEKOLAH TAHUN 2026

Kota Mungkid, 5 Mei 2026 — Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang bersama perangkat daerah terkait menggelar Rapat Pembahasan Pasca Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Seragam bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Jalur Pendidikan Formal. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang.

Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang sebagai perangkat daerah terkait dalam penyusunan regulasi tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil fasilitasi dari pemerintah provinsi terhadap rancangan peraturan bupati yang sedang disusun.

Dalam pembahasan tersebut, peserta rapat melakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap substansi Raperbup berdasarkan hasil evaluasi dan masukan yang telah diberikan saat proses fasilitasi. Pembahasan difokuskan pada mekanisme pemberian bantuan seragam sekolah, sasaran penerima bantuan, kriteria peserta didik yang berhak menerima, hingga tata cara penganggaran dan penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, rapat juga membahas sinkronisasi regulasi dengan kemampuan keuangan daerah serta upaya memastikan program bantuan seragam dapat mendukung pemerataan akses pendidikan dan meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu.

Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang menegaskan bahwa penyusunan Raperbup ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program bantuan seragam sekolah sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui rapat pembahasan pasca fasilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Magelang berharap Raperbup tentang Pedoman Pemberian Bantuan Seragam dapat segera diselesaikan dan ditetapkan sehingga dapat menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan di Kabupaten Magelang pada tahun anggaran mendatang.

CARI DOKUMEN HUKUM


ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.