Kota Mungkid – JDIH Kab. Magelang kembali memperoleh penghargaan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah dalam penilaian JDIH Kab/Kota Se-Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN RI (Bp. Drs. Yasmon, M.L.S) pada Rapat Pembinaan di Gedung B Lantai 5 Setda Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 20 Agustus 2019.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Magelang, Sarifudin, S.H, menerangkan Kabupaten Magelang menyabet predikat Juara ke-2 Tingkat Provinsi Jawa Tengah untuk pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award tahun 2019. “Alhamdulillah, setelah berkompetisi dengan seluruh kabupaten dan kota se-provinsi Jawa Tengah, akhirnya Kabupaten Magelang memperoleh peringkat ke-2, Naik satu peringkat dari tahun lalu (Juara 3, Red)” ucap syukur Sarifudin.
Pencapaian ini diperoleh setelah melalui beberapa rangkaian penilaian yang diadakan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, pada tahap awal penilaian, 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah harus bersaing ketat untuk berada di top 5 Kab/Kota se-Provinsi Jawa Tengah. Dari hasil penilaian pertama ini, 5 Kab/Kota kembali bersaing untuk dilakukan penilaian kembali tahap kedua dan diambil menjadi peringkat 1, 2 dan 3. Tim penilai dalam penilaian ini terdiri dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Tengah dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Tengah.
Indikator penilaian pengelolaan JDIH tahun 2019 ini meliputi aspek Kelembagaan, Ruangan JDIH, prasarana, SDM Pengelola JDIH, Koleksi Perpustakaan JDIH, Pengolahan Bahan Pustaka, Pelayanan, Pemanfaatan Teknologi dan Informasi, Pelaporan Kegiatan, Kegiatan Penunjang dan indikator yang tak kalah pentingnya adalah Inovasi dalam Pengelolaan JDIH.
Selain menyediakan komputer OPAC (Katalog) yang bisa diakses ASN maupun masyarakat untuk pencarian produk hukum Kabupaten Magelang, di Bagian Hukum juga terdapat layanan perpustakaan. “Pada layanan perpustakaan semua ASN maupun masyarakat yang membutuhkan buku mengenai hukum dan lain sebagainya bisa ke sini dan kami siap melayani sepenuh hati,” Lanjut Sarifudin.
Bahkan dengan kemudahan era globalisasi saat ini, masyarakat juga bisa mengakses produk hukum kab. Magelang melalui website jdih.magelangkab.go.id dan aplikasi android yang sudah tersedia di playstore dan menginstalnya di Smartphone, Sarifudin menginformasikan kemudahan yang dibuat pihaknya supaya masyarakat bisa lebih nyaman mendapatkan informasi mengenai produk hukum Kabupaten Magelang melalui sebuah aplikasi.
Tak berhenti disitu, Bagian Hukum Setda Kab. Magelang kini juga tersedia “Klinik Hukum” untuk masyarakat maupun ASN di Kabupaten Magelang. Layanan ini memungkinkan untuk berkonsultasi permasalahan hukum baik litigasi maupun non litigasi, bahkan layanan ini juga tersedia versi onlinnya yang disebut dengan “OLC (Online Legal Consultation)” dengan mengakses website jdih.magelangkab.go.id/olc.
“Untuk mengikuti update terbaru dari JDIH Kabupaten Magelang kami juga memiliki akun media sosial yang digunakan untuk media penyebaran informasi. Akun media sosial tersebut yaitu : Facebook dengan nama akun JDIH Kabupaten Magelang, Twitter dengan nama akun JDIH Kab. Magelang, Instagram dengan nama akun jdihmagelangkab, dan Youtube dengan nama akun jdih kabmagelang.” Pungkas Sarifudin.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |