Kota Mungkid, - Bagian Hukum Kab. Magelang melalui subbag Peraturan Perundang-undangan mengadakan rapat harmonisasi pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Kelas C "Merah Putih" Blondo. Rapat dilaksanakan di ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kab. Magelang, Selasa, 11 Februari 2020.
rapat dipimpin oleh Kasubbag Peraturan Perundang-undangan Nurrochmah Hidayati, S.H. M.Eng, selain dari Bagian Hukum rapat harmonisasi ini juga menghadirkan praktisi akademisi dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Universitas Muhammadiyah (UMY) Yogyakarta, dan konsultan DARI PT. Almas.
rapat harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang adil dan merata bagi masyarakat Magelang dan skitarnya terutama dalam hal tarif layanan rumah sakit dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |