SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG Kolom Pengunjung
DETAIL BERITA

RAPAT HARMONISASI PEMABAHASAN RAPERBUP TENTANG JARING PENGAMAN SOSIAL

Kamis, 14 Mei 2020 | 944
Card image cap
RAPAT HARMONISASI PEMABAHASAN RAPERBUP TENTANG JARING PENGAMAN SOSIAL

Kota Mungkid, Bagian Hukum mengadakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Magelang Tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-2019) Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang, Kamis, 14/05/2020, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang, Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sarifudin, SH, beserta Kasubbag dan Staf Bagian Hukum.

seperti kita ketahui, bahwasanya terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini telah berdampak pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dalam rangka perlindungan sosial kepada masyarakat Pemerintah Kabupaten Magelang perlu memberikan Jaring Pengaman Sosial. 

adapaun yang masuk dalam kategori penerima bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) dalam Rancangan Peraturan Bupati ini diantaranya adalah, Warga Miskin, Rentan Miskin, Keluarga Rentan, Pekerja Sektor Informal, DTKS dan Exclusion Error DTKS. 

CARI DOKUMEN HUKUM


ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
   
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.