Dalam Rangka memutus rantai penularan Corona Virus Diseasi 2019 (Covid-19) yang sampai saat ini belum ditemukan vaksinnya, perlu melakukan upaya di berbagai aspek kehidupan, baik aspek penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial, maupun ekonomii dengan menerapkan tatanan kenormalan baru produktid dan aman COVID-19.
berdasarkan pertimbangan tersebut Bupati Magelang selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan instruksi tentang Pedoman Persiapan Menuju Tatanan Kenormalan Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Magelang.
dalam instruksi tersebut Bupati menegaskan ada 7 (tujuh) prinsip dasar dalam rangka persiapan menuju tatanan kenormalan baru yang meliputi :
file instruksi bupati selengkapnya bisa diunduh di sini
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |