Kota Mungkid (20/10/20); Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2020 kembali melakukan penilaian tahap kedua di 5 Besar Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, setelah melakukan penilaian tahap pertama pada bulan Januari s/d September tahun 2020 di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. dalam penilaian tersebut Kabupaten Magelang menjadi salah satu dari 5 Besar Kabupaten/Kota yang berhak maju ke penilaian tahap kedua.
Penilaian 5 Besar di Kabupaten Magelang dilaksanakan pada Hari Ini, Selasa 20 Oktober 2020, Tim Penilaian terdiri dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh ZRP T.J Mulyono, SH, MH, Dian Reto Wulan, SH, Sp.N, M.Kn dan Ahmad Julianto, S.Kom, dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah diwakili oleh Dyah Santi Yunianingtyas, SH, MH dan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Bambang Haryanto, S.Sos.
Harapannya dengan adanya penilaian JDIH ini, Kabupaten/Kota di Jawa Tengah menjadi termotivasi dalam pengelolaan JDIH di Instansinya, sehingga ada peningkatan dan inovasi-inovasi baru dalam pengelolaannya.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |