SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG

Logo Header

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Magelang

Peraturan Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2017
Tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Tempak 1 dan Sekolah Dasar Negeri Tempak 2 Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Bupati
Peraturan Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Tempak 1 dan Sekolah Dasar Negeri Tempak 2 Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang
39
2017
PERBUP
27-12-2017
21-12-2017
Magelang (Kabupaten)
BD Kabupaten Magelang 2017 (39) : 2 hlm.
Kota Mungkid
Hukum Administarsi Negara
SEKOLAH; PENGGABUNGAN
Indonesia
Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Zaenal Arifin
Eksekutif
-
-
Berlaku
-
368
1084
-
-

Browser ini tidak mendukung file PDF. Silakan unduh untuk melihat: UNDUH PDF KLIK DI SINI.

CARI DOKUMEN HUKUM

ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.