SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG Kolom Pengunjung
(Alih Bahasa) Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2021
Tentang Facilitation of Prevention and Eradiction of Abuse and Illict Trafficking of Narcotics and Narcotic Precursors
(Alih Bahasa) Peraturan Daerah Kabupaten
6
2021
Perda
04-10-2021
04-10-2021
Magelang (Kabupaten)
Regional Gazette of The Regency of Magelang of 2021 Number 6
Kota Mungkid
Hukum Administrasi Negara
Terjemahan
Indonesia
Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian
Zaenal Arifin
Eksekutif
1. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika; dan
2. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

 

-
Berlaku
-
859
1141
-
-
-

Browser ini tidak mendukung file PDF. Silakan unduh untuk melihat: UNDUH PDF KLIK DI SINI.

CARI DOKUMEN HUKUM

ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
   
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.