SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG Kolom Pengunjung
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2008
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang  Retribusi Izin Usaha Pariwisata
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Daerah Kabupaten
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang  Retribusi Izin Usaha Pariwisata
6
2008
PERDA
10-05-2008
10-05-2008
Magelang (Kabupaten)
LD Kabupaten Magelang 2008 (6) : 12 hal.
Kota Mungkid
Hukum Administrasi Negara
RETRIBUSI; IZIN; USAHA PARIWISATA
Indonesia
Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian
Singgih Sanyoto
Eksekutif

1. Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Kep 012/MKP/IV/2001 tentang Pedoman Umum  Perizinan Usaha Pariwisata;

2. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11Tahun 2005 tentang retribusi Izin Usaha Pariwisata

-
Berlaku
-
411
1233
-
-

Browser ini tidak mendukung file PDF. Silakan unduh untuk melihat: UNDUH PDF KLIK DI SINI.

CARI DOKUMEN HUKUM

ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.