SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG

Logo Header

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Magelang

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 1995
Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1985 Tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan Dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Daerah Kabupaten
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1985 Tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan Dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
9
1995
PERDA
Magelang (Kabupaten)
LD Kabupaten Magelang 1995 (4) : 5 hal.
Kota Mungkid
Hukum Administrasi Negara
KEPENDUDUKAN
Indonesia
Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang
Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Kardi
Eksekutif

Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977 tentang Pendaftaran Penduduk;

-
-

Browser ini tidak mendukung file PDF. Silakan unduh untuk melihat: UNDUH PDF KLIK DI SINI.

Tanggal Pengundangan
06 Desember 1995
Tanggal Penetapan
29 Mei 1995
Status Dokumen
BERLAKU
Aktivitas
86
Diunduh
99
Dilihat
Abstrak

Abstrak tidak tersedia

Dokumen Terkait

Tidak ada dokumen terkait

ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.