Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Magelang
Perjanjian
Antara
Pemerintah Kabupaten Magelang dan
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo tentang Pinjam Pakai Tanah, Gedung Serta Sarana Dan Prasarana
Milik Pemerintah Kabupaten Magelang
Kepada Direktorat Jenderal Imigrasi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia
Peraturan Perundang-undangan
Perjanjian Pinjam Pakai
Perjanjian
Antara
Pemerintah Kabupaten Magelang dan
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo tentang Pinjam Pakai Tanah, Gedung Serta Sarana Dan Prasarana
Milik Pemerintah Kabupaten Magelang
Kepada Direktorat Jenderal Imigrasi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia
019.5/04/01.01/2024, W.13.IMI.IMI-GR.05.01-383
2024
-
31-12-2024
26-01-2024
Magelang (Kabupaten)
Kabupaten Magelang 2023 (4) : 7 hal.
Kota Mungkid
Pinjam Pakai Tanah, Gedung, serta Sarana dan Prasarana Milik Pemerintah Kabupaten Magelang Kepada Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
PERJANJIAN PAKAI
Indonesia
Bagian Hukum Kab. Magelang
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawain dan Persandian
Zaenal Arifin, K.A. Halim
Pemerintah Kabupaten Magealng, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo,